Propam Polri Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas

Jumat 27-09-2024,16:58 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Jakarta, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi nasional untuk memastikan netralitas anggotanya selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Rapat ini berlangsung di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, dengan fokus utama pada langkah-langkah strategis guna menjaga profesionalitas Polri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi di seluruh jajaran Polri, terutama terkait kebijakan netralitas dalam Pilkada.

"Commander wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai ke tingkat polda-polda," ujar Abdul Karim, Kamis (26/9/2024).

BACA JUGA:Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kalapas Empat Lawang Kunjungi Polres Empat Lawang

Dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024, Karim menekankan pentingnya pengingat bagi setiap anggota Polri mengenai netralitas.

Setiap anggota yang terlibat dalam Pilkada harus benar-benar keluar dari instansi sebelum berpartisipasi secara politik.

"Polri harus netral, dan ini sudah ada mekanisme serta aturannya. Kami akan bertindak tegas jika ada anggota yang melanggar aturan ini," tegasnya.

Karim juga menyoroti bahwa institusi Polri tidak boleh terlibat dalam proses politik apapun.

Selain netralitas, rapat ini juga membahas isu penegakan hukum di kalangan internal Polri, termasuk disiplin dan kode etik anggota.

Irjen Karim menegaskan bahwa Propam akan terus mengawal kasus-kasus yang melibatkan anggota, terutama yang menjadi perhatian publik, seperti kasus terkait wanita dan anak.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kalapas Empat Lawang Kunjungi Polres Empat Lawang

BACA JUGA:PKK Sumsel dan BAZNAS Sinergi Optimalkan Pengumpulan Zakat

"Propam akan memastikan penanganan kasus ini berjalan secara objektif dan transparan kepada publik.

Kategori :