Ahlan sebelumnya bertugas di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, yang meliputi wilayah kerja Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Sayangnya, masih banyak situs megalitik di Kabupaten Lahat yang belum memiliki juru pelihara, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah.
Megalitik yang tersebar di wilayah Lahat merupakan warisan budaya nenek moyang yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Tanpa adanya juru pelihara, situs-situs ini rentan terhadap kerusakan dan kehilangan.
BACA JUGA:Mitos Menikah di Bulan Maulid, Antara Keyakinan dan Syariat
BACA JUGA:12 Rabiul Awal Kapan Jatuhnya di Kalender Hijriyah dan Masehi pada 2024?
Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memperhatikan kelestarian warisan budaya ini dengan menambah jumlah juru pelihara di berbagai situs yang belum terjangkau.
“Mari kita jaga dan pelihara megalitik kita, yang merupakan peninggalan leluhur kita, budaya bangsa kita. Salam Lestari Budaya Indonesia,” ucap Ahlan sebagai penutup.