KERAS! HDA Soroti Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara, Desak Penegakan Aturan

Minggu 15-09-2024,07:20 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H David Hadrianto Aljufri (HDA), menyuarakan keluhan masyarakat terkait kemacetan yang semakin parah akibat angkutan batu bara.

Meski dirinya duduk di Komisi IV yang membidangi pertambangan dan infrastruktur, HDA mengaku turut merasakan dampak buruk kemacetan tersebut, terutama saat melakukan perjalanan dari Palembang menuju Kabupaten Empat Lawang dan sebaliknya.

“Saya sering terjebak kemacetan di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat akibat banyaknya angkutan batu bara di jalan raya,” ujar HDA, Sabtu (14/9/2024).

Menurut HDA, kemacetan ini terjadi karena masih banyak kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:Pernikahan Tak Biasa di Muratara: Epan Padli Menikahi Dua Wanita Sekaligus

BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Ka KPLP Lapas Empat Lawang Gelar Razia Rutin Kamar Blok Hunian

Dalam Peraturan Gubernur Sumsel, sudah jelas diatur larangan bagi angkutan batu bara melintasi jalan raya umum.

Namun, pelanggaran tersebut terus terjadi dan berlangsung terlalu lama, sehingga memicu masalah berkepanjangan.

“Kemacetan semakin parah, terutama di Kabupaten Lahat yang merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar. Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh masyarakat umum, kini hampir seluruhnya dipenuhi kendaraan tambang,” tambah HDA.

Selain itu, HDA juga menyoroti intensitas kereta api pengangkut batu bara yang kerap melintasi perlintasan sebidang, menambah masalah kemacetan di beberapa titik.

BACA JUGA:Target 100 Ekor Anjing Disterilisasi per-September

BACA JUGA:Sultan Palembang Temui Pj Gubernur Sumsel

Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan kabupaten.

Desakan Penegakan Aturan

HDA, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam, berharap agar aturan terkait angkutan batu bara ditegakkan dengan tegas.

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan penegak hukum untuk lebih aktif dalam menertibkan pelanggaran ini.

BACA JUGA:Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan

BACA JUGA:Forum Rajawali Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas di Lubuklinggau ke Kejati Sumsel

“Pemerintah Kabupaten Lahat harus bersinergi dengan provinsi serta aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Pelanggaran aturan harus ditindak tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Keprihatinan Terhadap Kondisi Infrastruktur

Lebih lanjut, HDA menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan raya yang semakin rusak akibat kendaraan angkutan batu bara.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Berikut Nama-namanya!

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Implementasi SPBE dan Aplikasi Srikandi

“Kondisi jalan yang memprihatinkan ini sudah mengancam keselamatan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, kerugian yang ditanggung masyarakat akan semakin besar,” tutup HDA. **

Kategori :