BACA JUGA:Pasangan HBA-Henny Kembali Daftarkan Diri di Pilkada Empat Lawang 2024
BACA JUGA:Cegah Gangguan Kamtib, Ka KPLP Lapas Empat Lawang Gelar Razia Rutin Kamar Blok Hunian
"Saya bilang kepada mereka, ini masalah keluarga, jangan ikut campur jika tidak ingin berurusan," tambahnya.
Pengakuan dan Penyesalan
Di depan majelis hakim, Bokim juga mengakui bahwa ia menyesali perbuatannya, namun hingga kini belum ada upaya perdamaian antara dirinya dan keluarga korban.
"Saya akui perbuatan ini salah, dan saya menyesal," ungkap Bokim.
Sidang ini akan dilanjutkan dalam dua pekan ke depan dengan agenda tuntutan dari JPU.