RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebanyak 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 akan segera dilantik pada 24 September 2024.
Pelantikan tersebut akan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Sumsel dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, mengonfirmasi jadwal pelantikan tersebut.
"Iya, sesuai jadwal, anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 akan dilantik pada 24 September nanti, tepat setelah masa jabatan anggota periode 2019-2024 berakhir pada 23 September," ujar Aprizal pada Kamis (12/9/2024).
BACA JUGA:KPU di Daerah Ini Siap Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Putin Akan Kunjungi Turki, Minta Jet Tempur Rusia Kawal Pesawat Presiden
Meski jadwal telah ditentukan, Aprizal menjelaskan bahwa nama-nama anggota yang akan dilantik masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang saat ini tengah diproses oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
"Prosesnya masih di Pemprov Sumsel, kami menunggu perkembangan selanjutnya," tambahnya.
Golkar dan Gerindra Tempati Pimpinan Sementara
Berdasarkan hasil perolehan suara, Partai Golkar dengan 12 kursi dan Partai Gerindra dengan 11 kursi akan menempati posisi pimpinan sementara DPRD Sumsel.
BACA JUGA:Aksi Damai di Empat Lawang, Warga Tolak Pilkada dengan Kotak Kosong
BACA JUGA:Masuki Tahapan Verifikasi Berkas Bapaslon, Berapa Pasang Calon Walikota Pagaralam?
Sebelum terbentuknya pimpinan definitif, dua anggota dari kedua partai tersebut akan menjadi pimpinan sementara.
"Pimpinan sementara akan diisi oleh satu perwakilan dari Golkar dan satu dari Gerindra," kata Aprizal.
Hak dan Tunjangan Anggota DPRD