RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Candi Pari, salah satu cagar budaya yang masih utuh hingga saat ini, terletak di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Candi ini dibangun pada masa Kerajaan Majapahit, tepatnya pada tahun 1293 Caka (1371 Masehi).
Berdiri di atas lahan seluas 1.310 meter persegi dengan ketinggian 4,42 meter di atas permukaan laut, bangunan utama Candi Pari terletak di sisi timur kompleksnya.
Namun, di balik keindahan arsitektur candi ini, terdapat dua versi cerita yang saling bertolak belakang mengenai tujuan pembangunannya.
BACA JUGA:Muslimat NU Gencarkan Program Ibu Asuh untuk Tekan Angka Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Pelantikan 30 Anggota DPRD Lubuklinggau Dijadwalkan 30 September 2024
Dalam versi pertama, Candi Pari disebut sebagai tempat singgah Ratu Campa ketika ia mengunjungi saudaranya di Majapahit.
Versi ini mengisyaratkan bahwa candi dibangun sebagai bentuk persembahan atau penghormatan bagi sang ratu.
Ratu Campa diyakini memiliki hubungan erat dengan Kerajaan Majapahit, dan keberadaan candi ini menandai pentingnya peranannya dalam diplomasi serta hubungan keluarga kerajaan.
Sementara itu, versi kedua mengisahkan Candi Pari sebagai simbol perlawanan rakyat setempat terhadap Majapahit, khususnya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (Rajasa Negara).
Pada waktu itu, daerah sekitar Candi Pari masih berupa hutan rimba.
Jaka Pandelegan, yang konon adalah putra Prabu Brawijaya dari perselingkuhannya dengan seorang gadis desa bernama Ni Jinjingan, berhasil membuka lahan hutan dan menjadikannya daerah pertanian yang subur.
BACA JUGA:Yulius Maulana Terima Dukungan dari Tim Trabas Ngaleh Ase untuk Pilkada Lahat
BACA JUGA:Kane, Kapten Tim Tiga Singa yang Tak Pernah Puas
Kemakmuran daerah tersebut menarik perhatian Majapahit yang kemudian menuntut upeti dalam jumlah besar.