Gagal Kabur! Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin 09-09-2024,19:04 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang pelaku pencurian motor mengalami nasib malang setelah gagal membawa kabur sepeda motor milik warga di Jalan Jenderal Sudirman, Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Senin (9/9/2024) pagi.

Kejadian tersebut mengundang perhatian warga setempat, terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban, Sandi Dwi Saputra, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty dengan nomor polisi BG 6072 GAH di depan rumahnya.

Saat itu, kunci motor masih tergantung di posisi kontak.

BACA JUGA:Pemuda Ini Terancam Denda Rp800 Juta

BACA JUGA:Dua Warga Desa Tanjung Agung Tertangkap Curi Sawit di Kebun PT SBI

Melihat kesempatan tersebut, dua pelaku yang tidak dikenal mencoba mencuri motor tersebut.

Namun, aksi mereka tidak berlangsung lama.

Istri korban yang berada di dalam rumah melihat kejadian itu dan langsung berteriak "Maling!" sehingga membuat suaminya, Sandi, segera keluar dan mengejar kedua pelaku.

Salah satu pelaku, yang belakangan diketahui bernama Endang, berhasil ditangkap oleh warga setempat.

BACA JUGA:Driver Ojek Online Jadi Korban Pembegalan di Musi 6 Palembang

BACA JUGA:VIRAL! Pencurian Kotak Infaq di Masjid Libatkan Bocil Terekam CCTV

Pelaku pun menjadi sasaran amuk massa yang marah.

Tanpa ampun, ia dihajar hingga diseret ke tengah jalan.

Untungnya, aksi main hakim sendiri ini dihentikan oleh seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas dan melerai kerumunan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengonfirmasi kejadian tersebut.

BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Dihukum Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:Aktris Bunga Zainal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi Senilai Rp6,2 Miliar

“Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Tugumulyo,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Hendriyansah, bersama Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, menambahkan bahwa identitas kedua pelaku adalah Endang (tertangkap) dan Sangkut (DPO).

"Pelaku yang tertangkap sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soebirin Muara Beliti untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya akibat amuk massa," ujar Hendriyansah.

Setelah dinyatakan stabil oleh tim medis, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum.

BACA JUGA:Heboh Penemuan Jasad di Desa Tambah Asri, Ternyata Seorang Pria Mantan Honorer Satpol PP

BACA JUGA:Kontraktor Lokal Tewas Ditikam, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan dari Mantan Kades

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk motor korban dan bagian dari kunci T yang digunakan oleh pelaku dalam upaya pencurian tersebut. **

Kategori :