RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim gabungan dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan, Damkar Pol PP Sumsel, dan Damkar Kota Palembang berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Kebakaran yang melanda beberapa titik tersebut menghanguskan total lahan seluas 7,8 hektar.
Plh. Kalaksa BPBD Sumsel, Aksoni, S.E., M.M, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi di tujuh lokasi berbeda dengan luas terbakar bervariasi.
"Lokasi pertama diperkirakan mencapai 2 hektar, lokasi kedua 1,5 hektar, lokasi ketiga 2 hektar, lokasi keempat 1 hektar, dan sisanya masing-masing 0,5 hektar serta 0,3 hektar," jelasnya.
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Dugaan Perusakan dan Pencurian Kios ke Polda Sumsel
BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 10 Mess Pekerja PT SIG
Pemadaman dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil Damkar Provinsi Sumsel, dua unit mobil Damkar Kota Palembang, satu unit mobil rescue, satu mesin pompa Shibaura, serta dua unit mesin jinjing.
Tim gabungan bekerja keras untuk menjinakkan api yang membakar vegetasi berupa semak belukar dan ilalang di lahan jenis tanah mineral.
"Alhamdulillah, seluruh titik kebakaran berhasil dipadamkan dengan total luas lahan terbakar mencapai sekitar 7,8 hektar," kata Aksoni.
Ia juga menambahkan bahwa medan pemadaman cukup sulit, namun tim gabungan BPBD dan Damkar tetap berhasil menuntaskan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:Tragedi Serangan Gajah Liar, Ibu Hamil Ditemukan Tewas di Kebun Karet
BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Dekat SMA Nyaris Sambar Area Pemakaman
"Saat ini, kebakaran telah dinyatakan padam sepenuhnya," lanjutnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menghadapi tantangan kebakaran lahan.
BPBD bersama tim terkait akan terus melakukan pemantauan dan patroli di wilayah rawan kebakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.
"Langkah-langkah preventif akan terus kami tingkatkan demi menjaga Sumatera Selatan tetap aman dari ancaman kebakaran lahan dan hutan," tutup Aksoni. **