Penemuan Harta Karun Bersejarah di Perairan Belitung: Bukti Jalur Perdagangan Internasional pada Abad ke-9

Minggu 08-09-2024,16:59 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada tahun 1998, seorang penyelam tradisional Indonesia secara tidak sengaja menemukan harta karun bersejarah di perairan Belitung, di kedalaman sekitar 17 hingga 18 meter.

Harta karun yang ditemukan terdiri dari berbagai artefak kuno, seperti mangkuk, guci, dan kendi.

Penemuan ini membuka spekulasi baru mengenai adanya harta karun tersembunyi di dasar laut Indonesia, serta menandai pentingnya lokasi tersebut dalam sejarah perdagangan internasional.

Penelitian lebih lanjut mengungkap bahwa artefak-artefak yang ditemukan berasal dari sebuah kapal yang tenggelam pada abad ke-9 Masehi.

Kapal tersebut membawa sekitar 70.000 keramik dari China, serta berbagai benda berharga lainnya, termasuk perak dan kepingan emas.

BACA JUGA:Tessy Srimulat, Ternyata Mantan Marinir TNI Kok Bisa Berhenti Simak Berikut Kisahnya

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Dekat SMA Nyaris Sambar Area Pemakaman

Kapal ini diketahui berasal dari Arab dan tenggelam di perairan Indonesia, menunjukkan bahwa jalur perdagangan antara Arab, China, dan Nusantara sudah terjalin sejak lama.

Meski penemuan ini menjadi salah satu penemuan arkeologi bawah laut terbesar di Indonesia dan menarik perhatian para arkeolog, kontroversi muncul ketika sebagian besar harta karun tersebut tidak dimiliki oleh Indonesia.

Pada tahun 1999, koordinat lokasi penemuan harta karun dijual oleh sang penyelam kepada perusahaan asal Jerman, Seabed Explorations GBR, yang kemudian mendapat izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk mengangkut harta karun tersebut. 

Seabed Explorations berhasil mengangkat ribuan keramik dari dasar laut, tetapi sebagian besar harta karun ini dijual ke luar negeri.

BACA JUGA:Palung Mariana: Misteri Palung Terdalam di Dunia

BACA JUGA:Dugderan, Tradisi Unik Ada Sejak Jaman Kolonial Belanda di Semarang

Pada tahun 2005, koleksi artefak tersebut dijual kepada sebuah lembaga di Singapura dengan harga fantastis, mencapai US$ 32 juta atau sekitar Rp492 miliar.

Kini, harta karun tersebut menjadi bagian dari koleksi museum di Singapura, bukan di Indonesia, meskipun ditemukan di perairan Indonesia.

Kategori :