RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 pada tanggal 4 September 2024, tepat pukul 23.59 WIB.
Penutupan ini dilakukan setelah melalui proses pendaftaran dan perpanjangan masa pendaftaran yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, Saat Komprensi pres menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri untuk Pilkada mendatang.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifai yang menyerahkan berkas pada tanggal 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Google Rilis Patch Keamanan Android Terbaru, Berikut yang Harus Dilakukan Pengguna
BACA JUGA:Ternyata Begini Penampakan Internet di Korea Utara saat Diakses di Negara Itu
Sementara itu, pasangan kedua, yaitu Bapak Haji Budi Antoni Aljufri dan Ibu Heny Ferawati, mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran, tepatnya pada tanggal 3 September 2024.
Dari kedua pasangan tersebut, satu berkas telah dinyatakan lengkap dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Namun, satu berkas lainnya harus dikembalikan karena belum memenuhi persyaratan administrasi.
"Kami bersama Bawaslu Kabupaten Empat Lawang telah melakukan konfirmasi pres terkait update pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA:Candi Deres, Saksi Bisu Sejarah Majapahit di Desa Purwoasri
BACA JUGA:Prince Jackson Ungkap Alasan Michael Jackson Menutupi Wajah Anak-Anaknya
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa hari ini tanggal 4 September 2024 jam 23.59 WIB, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Empat lawang kami nyatakan ditutup," ungkap Eskan Budiman.