"Ya kita hasilnya dari rapat menko ya, semua tidak ada yang berubah di situ," ujar Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Jumat (23/8/2024).
BACA JUGA:Review Konsumsi BBM Mobil Diesel Chevrolet Captiva 2.0: Apakah Seirit yang Diklaim?
BACA JUGA:Apel Perdana Tahun Baru Lapas Kelas IIB Empat Lawang: Antusiasme Menuju WBK/WBBM Tahun 2024
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat memanfaatkannya. **