Panduan Lengkap Cara Membeli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Selasa 03-09-2024,05:59 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – E-meterai menjadi salah satu persyaratan krusial bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Namun, masih banyak peserta yang kebingungan tentang cara membeli e-meterai yang diperlukan untuk melengkapi dokumen pendaftaran.

Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 17.08 WIB, dan akan ditutup pada 6 September 2024. 

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah melampirkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan, guna menjamin validitas dan keabsahan hukum sesuai ketentuan panitia seleksi.

Beli E-Meterai CPNS 2024 di Mana?

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyediakan situs resmi bagi pembelian e-meterai.

BACA JUGA:Pelamar PPPK di Empat Lawang Kesulitan Pasang e-Materai

BACA JUGA:Cara Membeli dan Menggunakan E-Materai untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Situs ini bisa diakses melalui [https://meterai-elektronik.com].

Menurut pernyataan resmi di situs tersebut, "Website ini dibuat khusus untuk memudahkan para calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam membeli dan menggunakan e-meterai untuk berbagai keperluan administrasi." 

Situs ini juga menjamin pengembalian dana bagi calon peserta yang tidak menggunakan kuota e-meterai dalam satu invoice pembelian.

Langkah-Langkah Membeli E-Meterai

BACA JUGA:Tiga Formasi Baru di Seleksi CPNS 2024, Peluang Lulus dengan Mudah

BACA JUGA:Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Ada Penempatan Khusus IKN Juga

Untuk memudahkan proses pembelian e-meterai, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Kunjungi situs [https://meterai-elektronik.com]
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang" dan isi data yang diperlukan.
  3. Setelah itu, klik "Log In" untuk masuk ke akun Anda.
  4. Di Menu Utama, pilih opsi "Beli e-meterai".
  5. Pada Menu Kuota e-Meterai, klik "Beli Kuota", tentukan jumlah yang diinginkan, dan tekan "Beli".
  6. Lanjutkan ke halaman konfirmasi dan klik "Lanjutkan".
  7. Pindai QRIS untuk melakukan pembayaran melalui e-Wallet atau aplikasi mobile banking seperti LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, atau DANA.
  8. Setelah transaksi berhasil, klik tombol "Refresh" untuk memperbarui jumlah kuota e-meterai yang tersedia.

Alternatif Pembelian E-Meterai

Kategori :