RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Penemuan mengejutkan datang dari penelitian yang dilakukan oleh tim ilmuwan dari University of Milan, bekerja sama dengan Foundation IRCCS Ca' Granda Ospedale Maggiore Policlinico di Milano.
Para peneliti menemukan sisa-sisa kokain di otak mumi yang berusia ratusan tahun, menunjukkan bahwa penggunaan narkoba seperti kokain sudah ada sejak abad ke-17 di Eropa.
Penelitian ini, yang diterbitkan di Journal of Archaeological Science, menganalisis otak dua orang yang ditemukan di sebuah makam di Milan.
Kedua mumi tersebut dimakamkan di pemakaman khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang meninggal di dekat Ospedale Maggiore, sebuah rumah sakit terkenal pada masa itu.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung di Plakat Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
BACA JUGA:Berapa Biaya Kuliah Kedokteran UGM 2024/2025?
Dalam studi ini, para peneliti menemukan bahwa komponen aktif dari tanaman koka, yang dikenal sebagai prekursor kokain, hadir di otak kedua mumi.
Hal ini mengindikasikan bahwa orang-orang pada zaman itu mengunyah daun koka, sebuah praktik yang mungkin sudah ada di Eropa hampir 200 tahun sebelum kokain dikenal luas sebagai obat rekreasi pada abad ke-19.
Temuan ini menjadi bukti bahwa penggunaan narkoba bukanlah fenomena baru, melainkan praktik yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Peneliti tidak menemukan catatan penggunaan daun koka untuk keperluan medis di catatan farmakologis Ospedale Maggiore, yang menunjukkan bahwa daun ini digunakan untuk alasan lain, kemungkinan besar untuk rekreasi.
Lebih lanjut, peneliti juga menyimpulkan bahwa kedua mumi yang ditemukan berasal dari kalangan orang biasa.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Mistis Banyuwangi: Kebo-Keboan, Petik Laut, dan Ider Bumi
Hal ini menunjukkan bahwa daun koka mungkin cukup terjangkau dan berlimpah pada masa itu, sehingga dapat digunakan untuk rekreasi, mirip dengan penggunaan narkoba di zaman modern.
Temuan ini tidak hanya memberikan wawasan baru tentang penggunaan narkoba di masa lalu, tetapi juga membuka diskusi mengenai sejarah sosial dan budaya penggunaan zat psikoaktif di Eropa.