Kemenag Buka 20.772 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar! Ada Penempatan Khusus IKN Juga

Kamis 29-08-2024,06:09 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka 20.772 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.

Informasi ini diumumkan melalui Surat Pernyataan Nomor SPTJM.URF/3012/2024.1 mengenai Usul Rincian Formasi ASN Kementerian Agama.

Formasi CPNS Kemenag 2024 ini terbuka untuk lulusan SMA hingga S3, dengan rincian yang sesuai dengan kebutuhan jabatan di berbagai unit kerja. 

Proses pendaftaran CPNS dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Sepi Peminat, Ini 7 Posisi Lowongan CPNS BNN 2024 dari Beragam Jurusan

BACA JUGA:Universitas Pertamina Buka Lowongan Kerja Dosen untuk Berbagai Program Studi, Simak Persyaratannya!

Menurut data yang dikutip dari laman resmi Kemenag, formasi CPNS mencakup 6.992 posisi untuk tenaga guru dan 13.780 posisi untuk tenaga teknis.

Sementara itu, formasi PPPK terdiri dari 19.437 posisi tenaga guru, 502 posisi tenaga kesehatan, dan 69.842 posisi tenaga teknis.

Penempatan IKN dan Jalur Khusus

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Wawan Djunaedi, menyatakan bahwa sebanyak 10 persen dari total formasi CASN dialokasikan khusus untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

BACA JUGA:Haru Guru Menyeberangi Sungai dengan Perahu Bocor Demi Mengajar

BACA JUGA:Lokasi Tes CPNS di Bengkulu

Selain itu, terdapat jalur khusus bagi putra/putri Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Timur yang ingin mengikuti seleksi CPNS Kemenag 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar, berikut syarat umum yang harus dipenuhi:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang masih berlaku.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.
Kategori :