Motor Jenis Ini Dilarang Minum Pertalite, Berlaku 1 September 2024

Selasa 27-08-2024,10:59 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah dikabarkan akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai 1 September 2024. 

Langkah ini diambil guna memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mengurangi konsumsi Pertalite oleh kendaraan yang dianggap tidak layak menerima subsidi.

Isu pembatasan Pertalite yang merupakan BBM subsidi dengan RON 90 semakin menguat. 

Rencananya, pada 1 September 2024, peraturan terkait pembatasan ini akan resmi diumumkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Warga Taba Saling Ditangkap Polisi Bawa 1,5 Ton Pertalite Oplosan

BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite Tinggal Menunggu Keputusan Presiden Jokowi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyusun kriteria kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar, dua jenis BBM yang mendapat subsidi pemerintah.

“1 September itu, ya kita kan harus sosialisasi dulu,” ujar Arifin Tasrif dalam pernyataannya.

Menurutnya, pemerintah akan memulai sosialisasi tentang kriteria kendaraan yang layak mendapatkan subsidi BBM mulai dari tanggal tersebut.

Kebijakan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan Pertalite oleh kendaraan-kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi. 

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Empat Lawang Amankan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Pertalite

BACA JUGA:Kok Bisa, Sumur Warga di PALI Berisi Pertalite

Arifin juga menyebut bahwa peraturan baru ini akan memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM subsidi, baik untuk Pertalite maupun Solar.

Sebelumnya, wacana mengenai pembatasan ini sudah sempat mengemuka melalui rencana penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite di SPBU Pertamina. 

Namun, kali ini pemerintah tampaknya akan lebih serius dalam mengatur distribusi BBM subsidi dengan menetapkan kriteria yang lebih ketat bagi konsumen.

Kategori :