Sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023, pemerintah melanjutkan program bantuan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik untuk periode tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Auto Sultan, Ini 5 Tips Cuan Investasi Mas Antam
BACA JUGA:Arkeolog Temukan Lebih dari 500 Koin Kuno dan Cetakan Emas di Plovdiv, Bulgaria
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam transisi menuju energi bersih dan mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon di sektor transportasi. **