3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada yang dianggap jauh dari cita-cita demokrasi dan penghinaan terhadap rakyat.
4. Mendorong lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap kandidat kepala daerah untuk mencantumkan komitmen keadilan lingkungan dalam visi, misi, dan program prioritasnya.
5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memilih kandidat yang terbukti terlibat dalam perusakan lingkungan.
BACA JUGA:Empat Lawang Dekati Target Nasional PIN Polio, Capaian Vaksinasi Capai 83,03 Persen
BACA JUGA:Sukarni Kartodiwirjo: Pahlawan Nasional yang Mendorong Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dengan situasi politik yang semakin memanas, PC IPNU Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi yang sejati dan kepentingan rakyat yang lebih besar.