SIRU! Rapat Paripurna DPRD Lahat, Fraksi-Fraksi Tegaskan Sikap dan Bahas Pengangkatan Pejabat

Kamis 22-08-2024,07:21 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Rapat paripurna XV masa persidangan ketiga tahun sidang 2024 yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024. Dalam sidang ini, beberapa fraksi di DPRD Lahat menyampaikan pandangan mereka terkait tanggung jawab atas hasil rapat badan anggaran (Banggar) yang mungkin berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Juru bicara Partai Golkar, Chozali Hanan, dengan tegas menyatakan bahwa fraksinya tidak akan bertanggung jawab atas hasil yang keluar dari kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat Banggar. Selain itu, Golkar Lahat juga menyoroti masalah empat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini berstatus sebagai Pelaksana Harian (PLH), dan meminta agar pejabat yang telah ditunjuk segera didefinitifkan.

“Golkar hanya mengingatkan, akan dampak yang terjadi. Jika sampai terjadi apa yang sudah dianggarkan jadi tidak dianggarkan. Apalagi jika sampai ada penundaan pembayaran pihak ketiga dan lainnya,” ujar Chozali Hanan.

Sementara itu, anggota DPRD Lahat lainnya, Nopran Marjani, menyampaikan pandangannya terkait pembahasan penganggaran agenda Job Fit untuk kepala OPD Pemkab Lahat. Menurutnya, usulan penganggaran tersebut sah-sah saja selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Nopran juga menilai Job Fit memang diperlukan mengingat beberapa dinas sedang mengalami pergantian pejabat karena masa pensiun dan pemberhentian sementara.

BACA JUGA:Profil Hj Hepy Safriani, Siap Majukan Pagaralam ke Depan!

BACA JUGA:Pasangan Yulius Maulana dan Arry Amd Resmi Lolos Jalur Independen untuk Pilkada Lahat 2024

“Kita (DPRD) memandang wajar untuk penganggaran itu. Itu pun sudah jadi hal biasa, asalkan sesuai aturan,” ungkap Nopran.

Masalah pengembalian jabatan empat kepala OPD yang saat ini berstatus PLH, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU PR, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), juga menjadi perhatian dalam rapat ini. DPRD Lahat mengaku telah bersurat ke pihak eksekutif, yakni Penjabat (Pj) Bupati Lahat, untuk memberikan saran agar jabatan tersebut segera dikembalikan.

“Soal PLH, DPRD sudah bersurat, tapi prinsipnya menyampaikan saran. Eksekusinya, tetap pihak eksekutif. Mungkin Pj Bupati Lahat punya alasan sendiri, kenapa belum mengembalikan kembali jabatan itu ke kepala OPD sebelumnya,” kata Nopran.

Namun, ketika dimintai komentar terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra SH, memilih untuk tidak memberikan tanggapan dan segera meninggalkan wartawan setelah rapat paripurna selesai. Pihak media sempat bertanya mengenai alasan mengapa jabatan empat OPD tersebut belum dikembalikan, dan apakah empat PLH tersebut akan didefinitifkan, namun tidak ada jawaban yang diberikan.

BACA JUGA:Raja Thailand Lantik Perdana Menteri Termuda dalam Sejarah

BACA JUGA:Heri Amalindo: Bagaimana Mau Mundur, Maju Saja Belum!

Rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam menentukan arah kebijakan di Kabupaten Lahat, terutama terkait pengelolaan APBD dan penentuan pejabat strategis di beberapa dinas penting. Fraksi-fraksi di DPRD Lahat tampak serius dalam menjaga agar proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan publik. **

Kategori :