Dengan memberikan keringanan pajak, pemerintah tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas keuangan daerah yang sangat penting untuk kelanjutan pembangunan. Dalam jangka panjang, diharapkan program ini dapat mendorong peningkatan kesadaran pajak di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah.
BACA JUGA:Tak Bayar Pajak Dua Tahun, STNK Akan Diblokir
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah yang Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan dukungan penuh dari masyarakat melalui partisipasi aktif dalam program pemutihan pajak ini. **