Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

Senin 19-08-2024,06:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Langkah Lanjutan

Menanggapi keluhan warga tentang hilangnya beberapa kendaraan yang hanyut saat jembatan roboh, Kapolda Rachmad Wibowo telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil untuk mendata barang-barang yang hilang. 

Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada perusahaan terkait untuk dimintakan ganti rugi.

BACA JUGA:Kedapatan Membakar Lahan, Oknum Warga di Tebing Tinggi Malah Marah Saat Ditegur Tetangganya

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Korban Jiwa Menunggu Ekonomi Daerah Terancam!

Dalam dialog tersebut, turut hadir Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ery Dwiyanto, Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, anggota DPRD Muba Iwan Aldes, serta sejumlah pejabat lainnya. 

Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemulihan yang diperlukan agar kondisi warga dapat segera kembali normal. 

Musibah robohnya Jembatan P6 Lalan ini menjadi pengingat pentingnya perhatian dan kerjasama berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. **

Kategori :