PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Ki Marogan, tepatnya di depan Gang Banten, Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Insiden ini mengakibatkan satu korban jiwa, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Whisky Aditya (19), seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4403 TP, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan dua rekannya, Agung Saputra (19) dan Rahmad Syawal (17), mengalami luka ringan. Selain mereka, dua korban lain yakni M Fauzan (17) dan Ardiansyah (16), yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut, hanya mengalami luka ringan.
BACA JUGA:Lakalantas di Jalan Noerdin Pandji, Anggota TNI AD tak Sadarkan Diri
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim Palembang-Betung, Sopir Truk Tewas Terjepit
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum, membenarkan adanya peristiwa ini.
"Benar adanya peristiwa laka lantas tersebut antara tiga pengendara motor yang saling bertabrakan. Akibat peristiwa ini, satu pengendara meninggal dunia di TKP," ungkap Ar Sikakum saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/8/2024).
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4403 TP yang tidak hati-hati dalam mengemudi sehingga melanggar arus lalu lintas.
Akibatnya, motor tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor polisi yang kemudian terjatuh dan tertabrak oleh sepeda motor Honda Beat BG 5472 TAA yang dikendarai oleh M Fauzan (17) dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Beredar Video Lakalantas Maut, Kapolres Pastikan Itu Hoax
BACA JUGA:Hati-Hati! Satlantas Polres Empat Lawang Tetapkan Titik Ini Sebagai Rawan Lakalantas
"Lakalantas ini diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Iptu Ar Sikakum.
Hingga kini, barang bukti telah diamankan di Pos Laka Polrestabes Palembang.
Sementara itu, jenazah Whisky Aditya telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Sungai Buayo, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, untuk dimakamkan. **