Pedagang Pasar 16 Ilir Tolak Ultimatum Revitalisasi, Pertanyakan Legalitas PT BCR

Rabu 14-08-2024,06:18 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Seorang pedagang, Haidar, turut menyuarakan kekesalannya. 

BACA JUGA:M Iqbal Alisyahbana Dilantik Jadi Pj Bupati OKU, Gantikan Teddy Meilwansyah yang Maju Pilkada

BACA JUGA:Misteri Taman Sriksetra: Temuan Prasasti yang Mengungkap Kejayaan Sriwijaya!

"Kami adalah pemilik sah Gedung Pasar 16 Ilir ini. Kami sudah puluhan tahun berdagang di sini dan memiliki sertifikat yang sah. Jangan biarkan dikuasai pihak-pihak yang tidak memiliki hak," tegasnya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Palembang, A Damenta, memastikan bahwa proses revitalisasi Pasar 16 Ilir akan terus berlanjut. 

"Pemerintah melakukan pembenahan. Ayo kita benahi bersama agar semua nyaman," ujarnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan beberapa kali rapat terkait revitalisasi dan relokasi pedagang. 

BACA JUGA:Lima Daerah di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang Capai UHC

BACA JUGA:M Iqbal Alisyahbana Fokus Lanjutkan Program dan Konsolidasi

"Tahap pertama, kami akan berkomunikasi lagi dengan para pedagang terkait persiapan relokasi dan pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS)," ungkapnya.

Sementara itu, Humas PT BCR, Ary, menyayangkan kegiatan jumpa pers yang dilakukan oleh Tim Advokasi Pedagang Pasar 16 Ilir. 

Ia menuding acara tersebut berujung pada aksi perusakan aset perusahaan. 

"Sangat kami sayangkan, kegiatan ini tidak ada izin dari pihak berwajib dan berujung pada perusakan aset perusahaan," sebutnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028

BACA JUGA:PWI Sumsel Gelar Sekolah Jurnalisme Indonesia, Pemerintah Sumsel Apresiasi

Dengan situasi yang terus memanas, nasib revitalisasi Pasar 16 Ilir masih belum jelas, sementara para pedagang bertekad untuk mempertahankan hak mereka. ***

Kategori :