Kakak-Adik Diancam Senjata Tajam

Minggu 11-08-2024,07:33 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

INDRALAYA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal kembali meresahkan masyarakat Ogan Ilir. 

Kali ini, dua bersaudara, Putri Regina dan Nabila Sakiyah, menjadi korban aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat sore, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. 

Saat melintas di jalan sepi, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3. 

BACA JUGA:Waspada Pencopet di Benidorm Spanyol Sasar Orang Mabuk

BACA JUGA:Dua Pencuri Besi Bangunan Milik Petani di Empat Lawang Diringkus

Dengan ancaman senjata tajam, pelaku merampas sejumlah barang berharga milik korban, termasuk dua unit handphone.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Macan Satreskrim Polres OI bergerak cepat. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil terungkap. 

Pelaku diketahui bernama Riki Eka Putra, seorang warga Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.

BACA JUGA:Aksi Perampokan WNA di Muara Enim Libatkan 'Orang Dalam', Polisi Tangkap Tiga Pelaku

BACA JUGA:Hendri Zainuddin Dituntut Lebih Ringan Dibanding Dua Terpidana Lainnya

"Tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya pada Jumat sore," ungkap Kapolres OI, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP M Ilham.

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Atas perbuatannya, Riki Eka Putra dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kategori :