Hendri Zainuddin Dituntut Lebih Ringan Dibanding Dua Terpidana Lainnya

Jumat 09-08-2024,10:45 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Pada hari yang sama, majelis hakim juga memutuskan vonis terhadap Suparman Romans dan Ahmad Tahir. 

 

Suparman Romans divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan 2 tahun dan 6 bulan penjara. Sementara Ahmad Tahir divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara, dari tuntutan awal 2 tahun penjara. 

 

Keduanya juga dikenai denda sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

 

Kedua terdakwa, Suparman dan Ahmad Tahir, menerima putusan tersebut tanpa mengajukan banding. ***

Kategori :