Meskipun demikian, mereka sering kali harus menghadapi diskriminasi dan tidak memiliki hak hukum yang sama dengan pria.
Secara hukum, wanita di Roma Kuno berada di bawah kekuasaan seorang pria, baik ayah mereka sebelum menikah atau suami setelah menikah.
BACA JUGA:Kisah Dara Petak: Istri Pendiri Majapahit yang Berasal dari Luar Jawa
BACA JUGA:Prasasti Gondang: Sebuah Jejak Sejarah yang Menakjubkan
Mereka tidak memiliki hak untuk memiliki properti secara independen atau mengambil bagian dalam proses politik.
Namun, terdapat beberapa pengecualian. Wanita yang tidak memiliki ayah atau suami (seperti janda atau wanita yang belum menikah) dapat memiliki properti dan menjalankan bisnis mereka sendiri.
Beberapa undang-undang juga memberikan hak kepada wanita untuk mengajukan gugatan hukum dan mendapatkan hak waris.
Wanita Romawi juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
BACA JUGA:Keruntuhan Kerajaan Singasari: Konflik Berdarah antara Kertanegara, Jayakatwang, dan Arya Wiraraja
Mereka terlibat dalam berbagai festival dan upacara keagamaan, sering kali sebagai pendeta atau peserta aktif.
Dewi-dewi seperti Vesta dan Juno sangat dihormati, dan para Vestal Virgins, pendeta perempuan yang menjaga api suci di kuil Vesta, memegang posisi yang sangat dihormati dalam masyarakat.
Selain itu, wanita sering kali berperan sebagai tuan rumah dalam acara-acara sosial, mengelola rumah tangga besar dan menyelenggarakan pertemuan sosial yang penting untuk membangun jaringan dan pengaruh.