Lucianty Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029

Sabtu 27-07-2024,08:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih untul periode 2024-2029, Lucianty mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dilantik. 

Lucianty memilih untuk maju sebagai calon bupati (cabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Pengunduran diri ini telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan.

KPU Sumsel menyebut telah menerima surat permohonan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sumsel terpilih.

BACA JUGA:Risiko Peningkatan Konflik China - Taiwan di Bawah Kepemimpinan Lai Ching-te

BACA JUGA:Kapan PDI Perjuangan Umumkan Kandidat Pilgub Sumsel 2024

“Ya benar, baru Hj Lucianty yang mengajukan surat permohonan diri ke kami,” ujar Handoko, Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Jumat (26/7/2024). 

Handoko menambahkan bahwa sesuai mekanisme pencalonan kepala daerah, calon yang ingin maju harus mundur dari calon legislatif.

Untuk penggantian Lucianty sebagai anggota DPRD Sumsel, akan diambil dari kader partai yang sama. 

Kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana suara di bawahnya akan otomatis naik sebagai calon legislatif terpilih.

BACA JUGA:Pj Sekda Empat Lawang Hepy Safriani Siap Ajukan Pensiun Dini per Agustus 2024

BACA JUGA:Hepy – Epsi Resmi Melangkah Bersama Partai Gerindra di Pilwako Pagaralam

“Nanti, pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung, bukan PAW. Setelah proses berjalan dan pelantikan, baru ada yang namanya PAW,” jelas Handoko. **

Kategori :