RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sidalih untuk tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Empat Lawang.
Acara ini diadakan di Hotel Kito, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Rabu 24 juli 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, para komisioner KPU, anggota PPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa bimbingan teknis ini sangat penting mengingat aplikasi Sidalih akan digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
BACA JUGA:Hamzah Haz, Wakil Presiden RI Ke - 9 Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mengulim Fakta Sejarah Pandai Besi Terbaik Kerajaan Majapahit: Empu Gandring
"KPU 4 Lawang hari ini melaksanakan bimbingan teknis terkait dengan aplikasi Sidalih, yang akan kita gunakan untuk penyusunan DPS.
Penyusunan DPS ini akan dimulai dari akhir bulan ini sampai dengan awal Agustus," ujar Eskan.
Lebih lanjut, Eskan menjelaskan bahwa setelah penyusunan DPS, KPU akan mengadakan rapat pleno secara berjenjang, mulai dari PPS, PPK, hingga KPU.
Eskan juga menyebutkan bahwa hari ini adalah hari terakhir masa kerja Pantarlih, yang telah bekerja keras selama sebulan penuh melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.
BACA JUGA:Sejarah 20 Kerajaan di Indonesia: Dari Kejayaan hingga Kehancuran
BACA JUGA:Fakta Sejarah: Kekalahan Prabu Siliwangi Yang Tidak Pernah Terjadi!
"Kami KPU Empat Lawang akan memfasilitasi hak-hak Pantarlih yang akan disalurkan melalui PPS.
Honor mereka sebesar 1 juta per Pantarlih akan kami salurkan sepenuhnya tanpa pemotongan," tegas Eskan.
Eskan menghimbau kepada PPS untuk tidak melakukan pemotongan terhadap honorium Pantarlih.