Raja Ali Haji: Cendekiawan Melayu dan Karya Abadinya 'Gurindam Dua Belas'

Selasa 23-07-2024,19:10 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

Pasal 1:

Barang siapa tiada memegang agama,

Sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.

Pasal 4:

Hendaklah berjasa,

Kepada yang sebangsa.

BACA JUGA:Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lubuklinggau, 3 Kg Sabu Disita

BACA JUGA:Pria Meninggal di Terminal Jakabaring Palembang, Diduga Sakit Sesak Napas

Setiap pasal dalam gurindam ini mengandung pesan yang mendalam tentang berbagai aspek kehidupan, seperti agama, moralitas, dan kewajiban sosial.

Melalui karyanya ini, Raja Ali Haji berusaha menanamkan nilai-nilai luhur kepada masyarakat Melayu.

Raja Ali Haji tidak hanya dikenal sebagai sastrawan, tetapi juga sebagai salah satu perintis dalam kodifikasi bahasa Melayu.

Karyanya, "Kitab Pengetahuan Bahasa," dianggap sebagai kamus pertama bahasa Melayu.

Usahanya dalam mengembangkan dan membakukan bahasa Melayu sangat berpengaruh terhadap bahasa Indonesia yang kita kenal saat ini.

BACA JUGA:Viral 16 Tahun Bersemi Memadu Kasi, Sang Guru Akhirnya Menikahi Murid yang Memberi Bunga

BACA JUGA:VCS Siswi SMA di Prabumulih Beredar di Grup WA, Pelakunya Mantan Pacar Warga Tanggerang!

Lebih dari sekadar seorang penulis, Raja Ali Haji adalah seorang reformis yang berusaha memperbaiki masyarakat melalui pendidikan dan pengetahuan.

Kategori :