Tim Penyidik Kejati Sumsel Bidik Pihak Lain Terkait Kasus Tambang PT ABS di Lahat

Selasa 23-07-2024,15:49 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Hal ini menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan merugikan keuangan negara.

Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Masyarakat diimbau untuk turut memantau proses hukum dan memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

Penetapan 6 tersangka ini merupakan langkah awal dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan batu bara di Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Berikut Deretan 9 Senjata Tradisional Indonesia Berasal Dari Berbagai Daerah

Diharapkan dengan penindakan tegas ini, praktik korupsi dapat diminimalisir dan potensi kerugian negara dapat diselamatkan. (*)

 

 

 

 

 

 

Kategori :