"Dalam fakta persidangan, ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada pelaku lain. Karena itu, penyidik Kejari OKU Timur kembali melakukan pengembangan penyelidikan," jelas Andri Juliansyah.
BACA JUGA:Bukan Kasus Tambang, Mantan Inspektur di Lahat Ditahan Kasus Korupsi Kegiatan
Kejari OKU Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)