Tidak Lagi Provinsi! 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Akan Dikelolah Pemerintah Kabupaten/Kota

Minggu 21-07-2024,09:13 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun depan dipastikan akan mengalami defisit anggaran sebesar 15-20 persen. 

Hal ini terkait dengan diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengingatkan bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya menjadi kewenangan provinsi dan dialihkan ke kabupaten/kota.

“Ya tahun depan, jangan lupa tahun depan berlaku UU Nomor 1 Tahun 2022. PAD yang sebelumnya kewenangan provinsi dialihkan ke kabupaten/kota,” ujar Elen Setiadi, kemarin. 

BACA JUGA:ASTAGA! Defisit Keuangan di Empat Lawang Hingga Rp227 miliar, Ternyata Ini Biang Keroknya

Ia mencontohkan pajak kendaraan bermotor, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang kini menjadi wewenang kabupaten/kota. 

“Ini akan sangat mempengaruhi, paling tidak 15-20 persen,” tuturnya.

Untuk itu, Elen menekankan bahwa tugas Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) saat ini adalah membahas anggaran dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi guna menutup defisit tersebut tanpa mengurangi capaian kinerja. 

“Yang penting gini, uang boleh berkurang, tapi kegiatan capaian tidak boleh berkurang dan ini harus dicari strateginya oleh Pj Sekda dan OPD lain serta DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA:Dana KUR, CSR, PSR dan BPDPKS di Sumsel Sebesar Rp18,97 miliar Disalurkan

Pada tahun 2023, penerimaan pajak daerah Sumsel berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp4,35 triliun, realisasi penerimaan mencapai Rp4,64 triliun atau 106,67 persen dari target.

Sehingga surplus penerimaan mencapai lebih dari Rp290,3 miliar. 

Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai 118,98 persen, yakni sebesar Rp1,63 triliun dari target Rp1,37 triliun. 

Sementara itu, PKB juga melebihi target sebesar 107,15 persen, dengan penerimaan mencapai Rp1,22 triliun dari target Rp1,14 triliun.

BACA JUGA:Ternyata, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara Menurut Laporan IMF

Kategori :