EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengakui mengalami defisit keuangan cukup signifikan pada tahun anggaran 2023, mencapai Rp227 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melalui Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Empat Lawang, Iwan Mieke Wijaya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Empat Lawang, HM Azhari, Sabtu (20/7/2024).
Salah satu penyebab utama defisit ini adalah target penerimaan daerah pada tahun anggaran 2023 yang tidak tercapai, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), defisit anggaran tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya:
BACA JUGA:Defisit Anggaran Pemda Empat Lawang Tahun 2023 Capai Rp 227 Miliar, Ini Penyebabnya!
1. Tunda bayar
Terdapat target penerimaan daerah yang belum terealisasi, termasuk DBH tambahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp50 miliar dan asumsi DBH kurang bayar sebesar Rp68 miliar.
2. Pencairan dana dalam bentuk TDF
Dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah Pemkab Empat Lawang, melainkan dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp85.856.182.000 yang baru dapat dicairkan pada tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:WAH GAWAT! Empat Lawang Alami Defisit Pegawai, Gara-gara Seratus Orang Pensiun per-Tahun?
3. Dana dari Pemprov Sumsel terlambat cair
Pembayaran dana bagi hasil dan bantuan keuangan bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun anggaran 2023 baru dilakukan pada tahun 2024, dengan total sebesar Rp65 miliar.
Total target penerimaan daerah tahun anggaran 2023 yang awalnya ditargetkan sebesar Rp118 miliar, dengan tambahan asumsi dan dana dari Pemprov Sumsel menjadi Rp183 miliar, nyatanya tidak tercapai.
Hal ini mengakibatkan defisit sebesar Rp227 miliar setelah dikurangi dengan total penerimaan yang terealisasi.
BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Berubah, Sudah Masuk RKP 2025! Apa Saja?