Gaji ASN Bakal Berubah, Sudah Masuk RKP 2025! Apa Saja?

Jumat 19-07-2024,21:55 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah telah menetapkan sistem gaji tunggal (single salary) dan reformasi sistem pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki manajemen ASN di masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang memenangkan Pemilihan Presiden 2024.

"Arah kebijakan bidang manajemen Aparatur Sipil Negara berfokus pada pembenahan kelembagaan dan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara, serta perbaikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara," tulis dokumen RKP 2025.

BACA JUGA:Tampil Impresif Bersama Timnas Spanyol, Fans Malah Mengejek Penampilan Terbaru Marc Cucurella

BACA JUGA:Bagaimana Sistem Penggajian ASN Era Prabowo-Gibran? Berikut Bocoranya!

Lima Strategi Transformasi ASN

Dokumen RKP 2025 menggariskan lima strategi utama untuk transformasi ASN:

1. Transformasi Budaya Kerja dan Kelembagaan Manajemen ASN

   - Penguatan budaya kerja pegawai ASN.

   - Peningkatan citra institusi ASN.

2. Penguatan Tata Kelola ASN

   - Penyusunan kebijakan rencana kebutuhan.

   - Manajemen talenta dan karier.

   - Pengembangan profil basis data.

   - Pengawasan penerapan prinsip sistem merit.

Kategori :