RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pasangan suami istri (Pasutri) muda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, nekat melakukan aksi begal terhadap tetangga mereka sendiri.
Dalam melancarkan aksinya, Pasutri muda ini menggunakan sebilah pisau dapur untuk menakut-nakuti korbannya yang merupakan seorang bocah.
Pasutri muda ini bernama Riski Saputra, 19 tahun, dan Marsha Arsinta, 18 tahun, warga Desa Pal I Dusun I Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Mereka melakukan aksi pembegalan pada 30 April 2024 sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban dari aksi begal ini adalah Nurmala, 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Naskah IV RT 027 RT 011 Kecamatan Sukarami Kota Palembang.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Melepas 82 Personel Polda Sumsel yang Memasuki Masa Pensiun
Kejadian bermula saat Pasutri muda ini meminjam sepeda motor milik anak Nurmala, Bagas.
Mereka kemudian membawa Bagas jalan-jalan hingga sampai di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Setiba di dalam perkebunan sawit di desa tersebut, Riski menunjukkan pisau dapur kepada Bagas dan mengancamnya.
"Turun kau disini, kau jingok dak, jingok piso ini nak kupake untuk nganuke ikan, kau mantap bae di sini jangan kemano-mano," ujar Riski menirukan perkataannya.
Bagas yang ketakutan pun turun dari sepeda motornya. Saat Bagas turun, Riski dan Marsha langsung membawa kabur sepeda motornya.
BACA JUGA:Lexus LBX: Mobil Termurah dari Lexus dengan Teknologi Hybrid dan Fitur Mewah
Nurmala yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke Polres Ogan Ilir.
Berkat upaya Satreskrim Polres Ogan Ilir, Riski dan Marsha berhasil diamankan pada 16 Juli 2024 di kontrakannya di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pemeriksaan, Riski dan Marsha mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mereka telah membongkar sepeda motor tersebut untuk dijual bagian-bagiannya.