Mediasi akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya.
Masyarakat berharap agar PTPN 7 dapat segera menyelesaikan ganti rugi lahan mereka dengan adil dan transparan.
Perlu diketahui bahwa sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sering terjadi di Indonesia.
Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidakjelasan status kepemilikan lahan atau kurangnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.
Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini dengan adil dan berpihak kepada masyarakat. (*)