Mediasi Sengketa Lahan 75 Hektar di Empat Lawang Belum Temui Titik Terang

Kamis 18-07-2024,09:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Mediasi akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya.

Masyarakat berharap agar PTPN 7 dapat segera menyelesaikan ganti rugi lahan mereka dengan adil dan transparan.

Perlu diketahui bahwa sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sering terjadi di Indonesia. 

Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidakjelasan status kepemilikan lahan atau kurangnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Berikut Pembahasan Terkait Viralnya Masjid Di Jual Jadi Perbincangan, Begini Penjelasan Pemilik Lahan

Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini dengan adil dan berpihak kepada masyarakat. (*)

Kategori :