RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengadakan pertemuan dengan jajaran Direksi PT Bukit Asam (PT BA) di ruang delegasi Mapolda.
Pertemuan ini membahas maraknya aktivitas penambangan liar di areal IUP (Izin Usaha Pertambangan) milik PT Bukit Asam serta penyerobotan lahan seluas 260 hektar.
Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, mengungkapkan bahwa terdapat 130 titik penambangan ilegal di areal IUP PT BA.
Aktivitas ilegal ini sangat merugikan perusahaan dan berpotensi mengganggu produksi batubara, yang merupakan bahan bakar utama bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik.
BACA JUGA:Viral Masjid Di Jual Jadi Perbincangan, Simak Berikut Penjelasan Pemilik Lahan
Dengan maraknya kegiatan ilegal di areal IUP milik PT BA, yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar, ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami," ujar Arsal.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo memberikan perhatian serius dan menegaskan perlunya penanganan segera.
"Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan ilegal seperti ini.
Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Panglima Kodam II Sriwijaya.
Kita menyiapkan tim bersama, baik personel maupun peralatan, dengan segera untuk melakukan penertiban di sana, tidak boleh ada pembiaran," tegasnya.
BACA JUGA:Mengulik Bunker Kaliadem: Perlindungan dari Kejutan Gunung Merapi
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Direktur SDM Suherman, Direktur Operasi/Produksi Suhedi, Sekretaris Perusahaan Nico Candra, dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar.
Sementara itu, Kapolda Sumsel didampingi oleh Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, dan Kabid Humas Kombes Sunarto. (*)