Mirip Seperti Pegi Setiawan, Kisah Baiq Nuril yang Dijerat Kasus ITE hingga Dapat Amnesti Presiden

Senin 08-07-2024,18:15 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

BACA JUGA:Barong: Simbol Kebajikan dan Perlindungan dalam Kebudayaan Bali

Kasus Baiq Nuril memicu gelombang dukungan luas dari masyarakat sipil, aktivis hak asasi manusia, dan kelompok advokasi perempuan di seluruh Indonesia.

Petisi online menyerukan agar Baiq Nuril mendapatkan keadilan, sementara demonstrasi digelar di beberapa kota besar untuk menekan pemerintah agar mengintervensi kasus ini.

Mereka menuntut perlakuan hukum yang lebih adil dan penegakan keadilan yang transparan.

Tahun 2019 menjadi puncak dari perjuangan panjang Baiq Nuril.

Setelah tekanan besar dari berbagai pihak, termasuk opini publik dan organisasi hak asasi manusia internasional, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

BACA JUGA:Garuda, Lambang Keagungan dan Kekuatan dalam Mitologi Indonesia

BACA JUGA:Naga Besukih sang Penjaga Kekuatan Spiritual Gunung Agung

Keputusan ini tidak hanya membebaskannya dari hukuman yang diterimanya, tetapi juga menjadi penanda penting dalam sejarah hukum Indonesia yang menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Kasus Baiq Nuril Maknun bukanlah sekadar kisah hukum biasa. Ia telah menjadi cerminan dari tantangan besar dalam sistem peradilan Indonesia, di mana perlindungan terhadap korban kekerasan seksual masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali prosedur hukum, perlindungan terhadap hak asasi manusia, dan peran penting advokasi masyarakat dalam memastikan keadilan bagi semua warga negara.

BACA JUGA:Apple Watch Series 10: Inovasi Layar Ultra dan Chip Baru dari Apple

BACA JUGA:Peluncuran Samsung Galaxy Ring: Fitur Canggih dan Harga Terbaru

Baiq Nuril Maknun, dengan kisah hidupnya yang menggugah, menunjukkan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak selalu mudah, tetapi harus tetap dilakukan demi memastikan bahwa hak-hak dasar individu dihormati dan dilindungi dalam setiap aspek kehidupan mereka. (*)

Kategori :