RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Palembang, 5 Juli 2024 Seorang pria bernama Asep Supriyadi (31) diringkus Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang atas aksi perampokan berpistol di siang bolong di Kawasan Kalidoni pada Minggu (30/6/2024).
Aksi nekat Asep terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban bernama Tata.
Berpura-pura berteduh dari hujan, Asep masuk ke dalam rumah dan menodongkan pistol mainan kepada Khodijah, asisten rumah tangga (ART), serta anak-anak penghuni rumah.
Di bawah todongan pistol, ART dan anak-anak dipaksa ke dalam kamar. Asep kemudian menggeledah rumah untuk mencari barang berharga, namun hanya menemukan dua unit ponsel, Oppo A37 dan Xiaomi Redmi Note 4.
BACA JUGA:Sepasang Suami Istri Kepergok Mencuri Kambing di Empat Lawang
Terungkap bahwa Asep bukan orang asing bagi keluarga korban.
Ia adalah mantan suami salah satu keponakan korban dan pernah beberapa kali berkunjung ke rumah tersebut.
"Informasi tersebut mengarahkan kami pada pelaku (Asep) yang mantan istrinya merupakan keponakan korban (pemilik rumah)," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang.
Asep dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan termasuk pistol mainan, pakaian, helm, motor, ponsel korban, dan uang Rp200 ribu.
BACA JUGA:Empat Mahasiswi Unhas Melaporkan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Departemen
Kepada polisi, Asep mengaku nekat merampok karena sakit hati dengan korban yang telah mengambil lapak gado-gado yang biasa ia gunakan bersama mantan istrinya.
"Uang hasil penjualan ponsel saya gunakan untuk membeli makan," kata Asep, yang juga mengaku pistol yang digunakannya adalah mainan milik anaknya.
Kasus ini viral setelah aksi perampokan Asep terekam CCTV di dalam rumah korban. Video rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah, terutama pada siang hari.