Proyek Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim Terhambat Mundurnya Pengembang Asal Amerika

Jumat 05-07-2024,19:41 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

BACA JUGA:Tanggapan Tokoh Terhadap Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

BACA JUGA:Fakta Kelam Dibalik Dekrit Presiden 5 Juli 1959

“Offtaker itu Pertamina. Pada saat itu hitungannya secara model bisnis, nilai keekonomiannya belum masuk. Persoalannya adalah harga batu bara dua tahun lalu sampai saat ini tinggi sekali. Kalau itu dijadikan gasifikasi dengan jual harga gas yang sama saat ini, itu siapa yang menanggung,” jelas Elen.

Jika Pertamina menjadi offtaker, maka harus membayar sesuai dengan ongkos produksi ditambah margin. Hal ini masih dalam kajian pemerintah.

“Pemerintah masih melakukan kajian dan itu belum selesai tiba-tiba Air Productnya keluar [mundur],” sambungnya. Saat ini, pemerintah masih mencari investor baru untuk melanjutkan proyek hilirisasi tersebut.

BACA JUGA:Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Apa Dampaknya?

BACA JUGA:Pancur Mas Empat Lawang, Sejarah dan Mitos dari Sumatera Selatan

“Nah ini sedang dicarikan investor baru, produsen dari China. Tapi belum clear, artinya masih proses penjajakan. Jadi kita tunggu,” pungkas Elen. (*)

Kategori :