Profil dan Karir Hasyim Asy'ari, Mantan Ketua KPU yang Dipecat DKPP Terkait Kasus Asusila

Jumat 05-07-2024,18:53 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

2. Karier di KPU

Hasyim Asy'ari pertama kali menjadi anggota KPU RI pada tahun 2016 sebagai pengganti antarwaktu (PAW) setelah meninggalnya Kamil Manik. Pada periode berikutnya (2017-2022), Hasyim terpilih kembali sebagai anggota KPU RI dan akhirnya menjabat sebagai Ketua KPU RI.

3. Kehidupan Pribadi dan Kekayaan

Hasyim Asy'ari adalah seorang yang telah menikah dan memiliki tiga orang anak. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, total harta kekayaannya mencapai Rp9.094.000.000. Harta tersebut termasuk tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar yang tersebar di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati, Jawa Tengah, serta kendaraan dengan total nilai Rp324 juta.

BACA JUGA:Kabupaten Lahat Negeri Seribu Megalit yang Kaya Sejarah

BACA JUGA:Situs Megalitikum Pagaralam, Pusat Peradaban Kuno di Sumatera Selatan

Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI merupakan salah satu dari sedikit kasus di mana seorang penyelenggara pemilu di Indonesia diberhentikan karena pelanggaran etik yang serius. 

Keputusan ini mengirimkan sinyal penting tentang pentingnya integritas dan moralitas dalam menjalankan fungsi publik, terutama dalam konteks pesta demokrasi nasional seperti Pilkada dan pemilu lainnya. (*)

Kategori :