Yang lebih mengkhawatirkan, dari jutaan pemain tersebut, ada sekitar 80 ribu anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam judi online.
BACA JUGA:BYD Resmi Masuk Pasar Indonesia
Selain itu, 80% pemain judi online adalah orang dengan penghasilan rendah, yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hal ini menunjukkan bahwa judi online bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi judi online. Hingga saat ini, lebih dari 2 juta situs judi online telah ditutup.
Namun, meski sudah banyak situs yang ditutup, judi online masih marak terjadi.
BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Lakukan Langkah Tegas Blokir Top Up Game Judi
Tantangan utama adalah tingginya permintaan dan kemudahan akses ke situs-situs baru yang terus bermunculan.
Baru-baru ini, muncul kabar bahwa pelaku judi online akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Namun, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Pemerintah terus berupaya untuk memerangi judi online dengan menutup situs-situs baru yang bermunculan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
BACA JUGA:Sony dan Nintendo Absen, Microsoft Siap Unjuk Gigi di Gamescom 2024
Kerugian Rp350 triliun ini memiliki dampak yang luas. Uang sebanyak itu bisa digunakan untuk banyak hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
Misalnya, membiayai proyek infrastruktur seperti MRT Jakarta Fase 2 yang akan meningkatkan mobilitas dan perekonomian, atau membangun rumah-rumah layak untuk masyarakat yang membutuhkan. (*)