Orang-Orang yang Tidak Boleh Makan Daging Kurban Sendiri.
BACA JUGA:Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendirian: Mana Lebih Banyak Pahala? Menurut Ustadz Abdul Somad
Kelompok kedua adalah mereka yang tidak boleh memakan daging kurban dari hewan yang mereka kurbankan sendiri.
Kelompok ini termasuk orang-orang yang berkurban karena nazar.
Menurut para ulama, mereka yang berkurban karena nazar sama sekali tidak diperbolehkan memakan sedikit pun dari daging yang dikurbankan.
Untuk umat Muslim, kurban merupakan kewajiban bagi siapa saja yang mampu, baik dalam bentuk uang atau hewan kurban.
Kewajiban ini dilakukan sesuai kemampuan masing-masing individu.
Saat ini, banyak kemudahan dalam pelaksanaan kurban melalui cara-cara modern yang disetujui oleh ulama, seperti kurban melalui aplikasi atau layanan perbankan.
Pemahaman mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh memakan daging kurban sangat penting menjelang Idul Adha 2024.
Memahami aturan-aturan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah kurban sesuai dengan syariat dan memperoleh berkah serta manfaat maksimal dari ibadah tersebut. (*)
BACA JUGA:Keutamaan Berkurban: Pahala Besar di Setiap Langkah