Profil Anggota DPR Anita Jacoba Gah yang Mengkritik Mendikbud Nadiem Makarim dan Minta KPK Turun Tangan

Jumat 07-06-2024,11:04 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendapat kritikan keras dari Anggota Komisi X DPR, Anita Jacoba Gah, saat rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Anita tidak hanya melontarkan kritik tajam, tetapi juga menunjuk-nunjuk dan menghentakkan meja.

Anita Jacoba Gah, politikus Partai Demokrat, lahir pada 9 Maret 1974. Ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode: 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024.

Pada periode 2014-2019, Anita menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon Wali Kota Kupang. 

BACA JUGA:Nadiem Lemas Dibentak Anggota DPR Soal Anggaran dan Keadilan Pendidikan di Daerah 3T

Saat ini, Anita duduk di Komisi X mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi berbagai kabupaten termasuk Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, dan beberapa lainnya.

Dalam rapat tersebut, Anita menyampaikan bahwa DPR sering kali memberikan masukan yang tidak diindahkan oleh Mendikbudristek.

Ia menyoroti adanya kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun dan mempertanyakan apakah anggaran yang telah diberikan pada tahun 2024 telah digunakan dengan baik.

Anita juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

BACA JUGA:Anita Jacoba Gah Desak KPK Periksa Anggaran Kemendikbud: Kritik Pedas untuk Nadiem Makarim di DPR

Ia menduga ada tindak pidana korupsi dalam berbagai program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Dana BOS.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana BOS, banyak yang hancur," ujar Anita.

Anita juga menyampaikan sejumlah permasalahan lainnya seperti masih banyaknya guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima SK meskipun sudah lulus.

Selain itu, ia menyoroti banyaknya bangunan sekolah yang terbengkalai sejak tahun 2021.

Kategori :