Anita Jacoba Gah Desak KPK Periksa Anggaran Kemendikbud: Kritik Pedas untuk Nadiem Makarim di DPR

Jumat 07-06-2024,10:52 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID -

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, menyampaikan kritik tajam terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait pengelolaan anggaran kementerian tersebut. 

Dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek dan jajaran pejabat Kemendikbud pada Rabu (5/6/2024), Anita mengungkapkan kekecewaannya karena merasa masukan dari DPR tidak didengar dengan baik oleh pihak Kemendikbud.

Salah satu isu utama yang diangkat Anita adalah kekurangan anggaran sebesar Rp15 triliun di Kemendikbud Ristek. 

Masalah ini berdampak serius pada program-program pendidikan dan kebudayaan yang direncanakan. "Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran Rp15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi.

BACA JUGA:Langkah-Langkah Membuat KTP Digital yang Mudah

Jujur sama diri kita sendiri. Anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah digunakan dengan baik atau tidak.

Jangan kalau dikurangi kita sedih, tapi waktu dikasih banyak kita tidak menggunakannya dengan baik," ungkap Anita.

Anita juga menyoroti masalah realisasi dan penyerapan anggaran APBN di sektor pendidikan, memberikan contoh-contoh nyata dampak dari permasalahan ini.

"Sampai hari ini Pak Menteri, berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah.

BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Gelar Razia Besar-Besaran, Buntut WNI Tertangkap Pakai Visa Haji Palsu

Sampai sekarang P3 yang sudah lolos masih belum dikasih SK (surat keterangan). 

Guru-guru di daerah terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangan.

Banyak bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya," tegas Anita.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan pengelolaan anggaran, peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, dan mekanisme akuntabilitas untuk mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Kategori :