BACA JUGA:Mau Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Wajib Perhatikan 2 Syarat ini
Ikuti pengumuman resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi Anda.
PPK akan mengumumkan informasi terkait status pendataan dan langkah selanjutnya.
Pantau website dan media sosial instansi Anda untuk mendapatkan informasi terbaru.
Cek Melalui Helpdesk BKN atau Bagian Kebijakan Masing-Masing:
Hubungi Helpdesk BKN di nomor 14025 atau email ke layanan BKN.
Tanyakan perihal status pendataan Anda di database BKN.
Siapkan data diri dan kartu identitas Anda untuk verifikasi.
BACA JUGA:Pakaian Dinas Khaki Resmi Dilarang untuk PPPK oleh Negara, Pelanggaran Akan Dikenai Sanksi
Anda juga dapat menghubungi bagian kebijakan di instansi Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Koordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian (UPK) atau Biro SDM Instansi:
Hubungi UPK atau Biro SDM di instansi tempat Anda bekerja.
Tanyakan perihal status pendataan Anda di database BKN.
Bawalah data diri dan kartu identitas Anda untuk verifikasi.
BACA JUGA:Antara PPPK dan CPNS: Pilihan Karir dan Peluang di Tahun 2024
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai status pendataan Non ASN dan peluang pengangkatan menjadi PPPK pada tahun 2024.