RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam Islam, ibadah kurban merupakan salah satu bentuk ketaatan dan pengorbanan yang memiliki aturan tersendiri terkait jenis dan jumlah hewan yang boleh dikurbankan oleh individu atau keluarga.
Berikut adalah penjelasan mengenai apakah satu kambing dapat dijadikan kurban untuk sekeluarga menurut pendapat ulama dan ustad.
Mayoritas Ulama Mayoritas ulama berpendapat bahwa satu kambing hanya cukup untuk satu orang.
Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa seekor kambing diperuntukkan bagi satu orang saja.
BACA JUGA:Kambing Boer: Raksasa Daging dari Afrika Selatan yang Menjanjikan Keuntungan Besar
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi dan lainnya, Nabi SAW bersabda:
_"Barang siapa menyembelih kurban sebelum sholat (Idul Adha), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri.
Dan barang siapa menyembelih setelah sholat dan khutbah, maka sempurnalah ibadahnya dan ia mendapat sunah kaum muslimin.”
Hadits ini menunjukkan bahwa seekor kambing digunakan oleh satu individu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kurban.
Namun, ada juga sebagian ulama yang membolehkan kurban satu kambing untuk sekeluarga.
BACA JUGA:Rekor Kambing Termahal: Angora Seharga Rp1,23 Miliar yang Belum Terkalahkan
Pendapat ini merujuk pada riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban satu kambing atas nama dirinya dan keluarganya.
Riwayat ini dianggap sahih oleh beberapa ulama dan menunjukkan fleksibilitas dalam berkurban, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan ekonomi.
Di lapangan, banyak umat Islam yang memilih untuk berkurban seekor sapi atau unta karena hewan-hewan ini dapat digunakan untuk berkurban atas nama tujuh orang.
Praktik ini sesuai dengan kaidah fiqh yang menyebutkan bahwa seekor sapi atau unta cukup untuk tujuh orang, sehingga lebih efisien dan mengakomodasi kebutuhan keluarga besar dalam melaksanakan ibadah kurban.