Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang memperbolehkan umatnya untuk berkurban sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing.
Jadi, kesimpulannya, tidak ada ketentuan khusus dalam agama Islam yang mengharuskan satu kambing untuk satu orang manusia dalam kurban.
Praktek kurban bisa dilakukan secara bersama-sama dengan keluarga atau komunitas, atau secara individu sesuai dengan keinginan dan kemampuan masing-masing individu. (*)