EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, akan melangsungkan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Selatan selama dua hari, yakni pada tanggal 28 dan 29 Mei 2024.
Dalam kunjungan ini, agenda padat telah disiapkan, termasuk pertemuan dengan berbagai pihak serta peninjauan proyek strategis di provinsi tersebut.
Salah satu daerah yang akan menjadi fokus kunjungan kerja Presiden Jokowi adalah Kabupaten Empat Lawang.
Kunjungan ke kabupaten ini direncanakan sebagai penutup dari rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Siapa Pemenang Bujang Gadis Empat Lawang 2024? Berikut Daftarnya!
Kegiatan di Empat Lawang diperkirakan mencakup dialog dengan masyarakat setempat serta peninjauan langsung terhadap pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan.
Kunjungan kerja Jokowi ke Sumatera Selatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah, terutama menjelang akhir masa jabatannya.
Presiden Jokowi sendiri telah dikenal dengan berbagai program pembangunan infrastruktur yang masif selama masa pemerintahannya, yang diharapkan dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
Namun, tahukah anda kapan batas masa jabatan Jokowi berakhir? berikut ulasannya:
BACA JUGA:Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Menyamar Jadi Kuli Bangunan?
Batas Masa Jabatan Jokowi dan Ma’ruf Amin
Sebagai informasi, masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, bersama dengan Ma’ruf Amin, resmi menjalankan pemerintahan periode kedua mereka sejak 20 Oktober 2019.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, peralihan kekuasaan kepada presiden dan wakil presiden yang baru akan terjadi pada 20 Oktober 2024.