Disdik Sumsel Peringatkan Pendaftar PPDB: Hindari Pemalsuan Dokumen

Selasa 21-05-2024,10:15 WIB
Reporter : DWIKA
Editor : DWIKA

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) menegaskan pentingnya kejujuran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi.

Kepala Seksi Peserta Didik SMA Disdik Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan, mengingatkan bahwa pemalsuan data dan dokumen dapat berujung pada tindakan pidana.

Koordinasi dengan lembaga seperti Ombudsman, Saber Pungli, dan Inspektorat dilakukan untuk mencegah kemungkinan pemalsuan dokumen.

Hal ini menjadi langkah proaktif untuk memastikan integritas proses PPDB.

BACA JUGA:Membangun Karir di Bidang Pertanian: 7 Sekolah Kedinasan Pertanian yang Patut Dipertimbangkan

Tahapan pendaftaran PPDB jalur prestasi dimulai pada 20 hingga 29 Mei 2024, dengan pengumuman hasil PPDB seluruh jalur pada 31 Mei 2024.

Proses daftar ulang akan berlangsung dari 3 hingga 8 Juni 2024.

Pendaftar diingatkan untuk melampirkan sertifikat daring dengan kode batang (barcode) agar keaslian sertifikat dapat diverifikasi.

Sertifikat dari organisasi resmi pemerintahan juga diperbolehkan, sebagai penghargaan atas prestasi siswa. Namun, sertifikat tanpa tandatangan resmi tidak dapat diterima.

BACA JUGA:Strategi Sukses di PKN STAN: Mengenal Proses Pendidikan dan Karir PNS

Terkait jumlah maksimum lampiran sertifikat, tidak ada batasan asalkan keasliannya terjamin.

Panitia akan memeriksa asal usul sertifikat yang diajukan untuk memastikan keabsahannya.

Jika terdapat indikasi pemalsuan, pengajuan sertifikat tersebut dapat dibatalkan.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses PPDB jalur prestasi, serta memberikan penghargaan yang layak bagi prestasi siswa.

Kategori :