Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan budaya.
BACA JUGA:Mengenal Cyrus yang Agung: Penakluk Besar dari Kekaisaran Persia Kuno
Berikut adalah daftar 18 museum yang kini dikelola oleh IHA:
1. Museum Nasional
2. Galeri Nasional Indonesia
3. Museum Sumpah Pemuda
4. Museum Perumusan Naskah Proklamasi
5. Museum Basoeki Abdullah
6. Museum Kebangkitan Nasional
7. Museum Batik Indonesia
8. Museum Kepresidenan RI Balai Kirti
9. Museum Prasejarah Semedo Tegal
10. Museum Benteng Vredeburg
BACA JUGA:Mengenal Napoleon Bonaparte: Kisah Seorang Jenderal yang Menaklukkan Benua Eropa
11. Museum Perjuangan
12. Museum Prasejarah Sangiran Krikilan